Header Ads

Satres Narkoba Polres Langkat Gelar Konfrensi Pers Ungkap Kasus Narkoba




Langkat, Borgol-News.com -  Satres Narkoba Polres Langkat  Hari Jumat tanggal 05 April 2019 Sekitar pukul 10.00 wib s/d 10.30Wib. Polres Langkat Telah melaksanakan,Konferensi Pers Tentang Pengungkapan Kasus Narkoba,jenis Sabu-Sabu dan Ganja Bertempat Di Loby Polres Langkat.

Pers rilis dipimpin oleh Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan, SIK,dan Didampingi oleh Waka Polres Langkat Hendrawan, SIK, MH. Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Yunus Tarigan  SH.. Kasat Intelkam Polres Langkat AKP Syahrial EfendiS, SH.. Kasubag Humas AKP Arnold Hasibuan,  dan Anggota Sat Narkoba Polres Langkat.

Adapun barang bukti Konferensi pers berjumlah 3 LP dan 3 orang tersangka antara lain Kasus Narkoba jenis Ganja dengan Pelaku : Suheri Als Heri Lenggang, Laki-laki, 28 thn, mocok-mocok, Dsn II Ule Bukit Desa Blang Panyang Kec. Muara I Kab. Aceh Utara Prov. NAD.
Barang Bukti: 25 Bal Ganja dengan berat 24.131,6 (Dua puluh empat ribu seratus tiga puluh satu koma enam) gram. Mendapat upah Rp. 10.000.000.

Kemudian Kasus Narkotika jenis Sabu-sabu dengan  Pelaku : M. Azizi, Lk, 23 thn, Desa Kandang Kec. Seumalanga Kab. Bireun Prov. Aceh. Mendapat upah Rp. 10.000.000,  Barang Bukti:  masing-masing - 4 (empat) bungkus sabu yang terbungkus alumunium foil dengan berat sabu sekitar 889, 72 (delapan ratus delapan puluh sembilan koma tujuh puluh dua) gram. - 1 (satu) buah tas ransel warna hitam merah.  - 1 (satu) buah celana panjang warna cream. - 1 (satu) buah celana pendek warna biru.
- 1 (satu) unit HP Nokia. - 1 (satu) unit HP coolpad warna silver.

Lalu,  Kasus Narkotila Jenis Ganja dengan Pelaku: Riski Mulia  Ajhari Alias riski I, Lk, 16 thn, Islam, Pelajar, Desa Rambong Payong Kec. Sawang Kab. Aceh Utara Prov. NAD. Barang Bukti:  berupa - 6 (enam) Bal narkotika jenis Ganja dengan berat 5.174,04 (lima ribu seratus tujuh puluh empat koma nol lima) gram.- 1 (satu) unit sepeda motor merk yamaha vixion BL 4917 KAD.- 1 (Satu) buah tas ransel warna merah. - 1 (satu) buah dompet yang berisi uang Rp. 27.000 ( dua puluh tujuh ribu rupiah) - 1 (satu) unit HP oppo - 1 (satu) unit HP samsung.    (Humas)






Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.